Cara Membuat PT dan Cek nama PT sudah terdaftar apa belum
Perseroan terbatas (PT) adalah sebuah badan usaha yang sudah memiliki hukum dan di akui negara, yang dimana untuk menjalankan usahanya modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. (